UMK News - Dalam upaya memperkuat peran masyarakat desa dalam bidang hukum dan pendidikan, Rumah Sadulur Kuningan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Muhammadiyah Kuningan (UMK). Penandatanganan nota kesepahaman dilaksanakan di Kampus UM Kuningan dan dihadiri oleh jajaran pimpinan kampus, pengurus Rumah Sadulur Kuningan, perwakilan pemerintah desa, serta tokoh masyarakat.

Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam menghadirkan solusi konkret bagi peningkatan literasi hukum masyarakat desa sekaligus memperluas akses pendidikan yang inklusif.

Ketua Rumah Sadulur Kuningan, Arief Amarudin, menyampaikan bahwa kemitraan ini merespons berbagai persoalan hukum yang sering muncul di tingkat desa akibat rendahnya pemahaman masyarakat terhadap akses dan pendampingan hukum.

“Banyak masalah hukum di desa yang tidak terselesaikan karena minimnya pengetahuan dan akses bantuan hukum. Melalui kerja sama dengan UMK, kami ingin menghadirkan perlindungan hukum yang adil sekaligus peluang pendidikan bagi masyarakat desa,” ujar Arief.

Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Kuningan, Dr. apt. Wawang Anwarudin, M.Sc, menyambut baik sinergi tersebut. Menurutnya, kerja sama ini sejalan dengan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, terutama dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.

“Perguruan tinggi tidak hanya mencetak lulusan berkualitas, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam memberdayakan masyarakat. Melalui kolaborasi ini, dosen dan mahasiswa dapat terlibat langsung dalam edukasi hukum dan sosial di desa,” jelas Rektor Wawang.

Program Kolaboratif UMK – Rumah Sadulur Kuningan

Melalui nota kesepahaman ini, kedua pihak sepakat mengembangkan sejumlah program kolaboratif, antara lain:

Kuliah di Program Studi Hukum bagi Kepala dan Perangkat Desa

sebagai upaya peningkatan kapasitas keilmuan dalam bidang hukum.

Sekolah Hukum Desa,

berupa pelatihan berkala untuk perangkat desa dan masyarakat umum.

Program Pemberdayaan Masyarakat,

yang berfokus pada penguatan kapasitas warga desa dalam berbagai aspek sosial, ekonomi, dan hukum.

Kerja sama ini diharapkan menjadi model kemitraan ideal antara komunitas lokal dan perguruan tinggi dalam membangun masyarakat yang berdaya, sadar hukum, dan adaptif terhadap perubahan zaman.

Dengan terjalinnya sinergi ini, UM Kuningan dan Rumah Sadulur Kuningan optimis dapat berkontribusi dalam menciptakan masyarakat desa yang lebih mandiri, berpengetahuan, serta mampu menghadapi tantangan sosial di era modern. (tsa)